Pemerintah

ikak die...

PMI Muba berencana dirikan Unit Donor Darah

Semakin kompleksnya permasalahan dan meningkatnya jumlah kebutuhan darah di Kabupaten Musi Banyuasin, menumbuhkan keinginan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin untuk mendirikan Unit Donor Darah (UDD). Untuk mewujudkannya tentu dibutuhkan persiapan yang matang, sehingga jajaran pengurus PMI Muba melaksanakan kunjungan kerja ke Palang Merah Indonesia Pusat di Jakarta. (7/6)


PMI Muba rencananya akan membangun Unit Donor Darah (UDD) yang akan dianggarkan pada APBD tahun 2013 mendatang, dan diharapkan mendapat dukungan dari anggaran PMI Pusat dan kementerian kesehatan RI. Untuk itu PMI Muba akan lebih menguatkan lagi fungsi kelembagaan markas PMI guna mendukung realisasi rencana mendirikan UDD PMI Muba, jelas Ketua PMI Muba Hj Lucianty Pahri. 

Kunjungan kerja pengurus dan staf markas PMI Muba ke PMI pusat ini diterima langsung kepala Markas PMI Pusat Rapiuddin Hamarung mewakili ketua PMI pusat HM Jusuf kalla, bertujuan meninjau, studi dan konsultasi  untuk mendapatkan masukan dan informasi tentang tugas, sistem penugasan, mempelajari struktur organisasi, tata ruang, SDM, dan mengenai sarana prasarana yang harus disiapkan, ujar Wakil Ketua PMI Muba dr Taufik Rusyidi, M.Kes.

Sejauh ini pelayanan donor darah dan pelayanan Bank darah masih dilakukan di Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTD-RS) Sekayu, yang merupakan salah satu unit pelayanan tersendiri di rumah sakit, bertugas menyediakan dan menyelenggarakan kegiatan tranfusi darah khususnya kebutuhan RSUD sekayu. Unit ini berada di bawah instalasi laboratorium patologi klinik dan merupakan unit yang tersendiri dan terpisah dari pelayanan laboratorium.
 
Kendati SDM dan alat-alat pemeriksaan masih terbatas, namun tidak mengurangi kualitas pelayanan darah yang aman.

Dengan adanya UDD sendiri keuntungannya adalah dapat lebih memaksimalkan ketersediaan darah melalui donor sukarela, baik melalui kegiatan bakti sosial donor darah maupun kegiatan lainnya bersama PMI Muba,  serta lebih mudah dalam penyiapan alokasi penganggarannya. Selain itu dukungan pemerintah daerah melalui alokasi dana APBD untuk menunjang kegiatan Unit Donor Darah (UDD) sangat penting, mengacu pada PP Nomor 7 tahun 2011 tentang Pelayanan darah.

Setelah studi dan konsultasi ke PMI Pusat, kunjungan kerja dilanjutkan dengan meninjau Unit Transfusi Darah (UTD) Pusat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar