Pemerintah

ikak die...

TUNJANGAN PERANGKAT DESA MULAI DIBAYARKAN

         Bupati Musi Banyuasin H Pahri Azhari melalui Kabag Humas Dicky Meiriando SSTP MH mengatakan, bahwa Hari ini (13 Juni 2012) tunjangan perangkat desa di Kabupaten Musi Banyuasin mulai dibayarkan. Keterlambatan proses pembayaran ini dikarenakan adanya perubahan sistem pembayaran yang menyesuaikan dengan Permendagri 32 Tahun 2011,

        “Kalau tahun kemarin pembayaran tunjangan perangkat desa dibayar tunai melalui Kepala Desa, sekarang pembayaran tunjangan perangkat desa ditransfer langsung ke rekening personal perangkat desa,” ujar Dicky, Selasa (12/6).
Menurut beliau, saat ini yang siap akan dicairkan ada sebanyak 36 Desa dari 5 Kecamatan. Dari Pihak DPPKAD telah menyiapkan SP2D guna proses transfer dari Bank Sumsel ke Rekening Personal Perangkat Desa tersebut.
          “Sementara sisanya sedang dalam proses kelengkapan berkas dan verifikasi berkas yang dilakukan bersama oleh BPMPD dan DPPKAD. Dalam hal pembayaran, prinsipnya tidak perlu menunggu berkas lengkap secara keseluruhan desa, mana berkas desa sudah siap langsung diproses untuk pembayaran,” tegasnya.
          Selanjutnya menurut Kabag Humas, Bupati Musi Banyuasin berpesan kepada seluruh perangkat desa untuk bersabar, keterlambatan ini bukan ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian, ini dikarenakan adanya perubahan sistem sesuai peraturan perundang-undangan.
         “Ini hanya awalnya saja, Insya Allah kedepan pelayanan pembayaran tunjangan perangkat desa akan lebih praktis dimana secara otomatis setiap bulan akan langsung ditransfer ke rekening personal perangkat desa,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar